Daerah

Terkait Insiden Tamu Tinggalkan Lokasi HUT Parepare, Kabag Humas Enggan Dikonfirmasi

AKARBERITA.com, Parepare – Kabag Humas dan Protokoler Kota Parepare Amarun Agung Hamka menolak dikonfirmasi terkait insiden Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare yang meninggalkan lokasi HUT Parepare ke-58 tahun yang digelar Selasa (13/2) kemarin di Kebun Raya Jompie (KRJ) Parepare.

Saat berusaha dikonfirmasi terkait itu, Hamka justru berbalik menganggap pemberitaan terkait insiden tersebut tidak pernah dikonfirmasi dan menolak berkomentar. Padahal, konfirmasi terkait insiden pada pelaksanaan momen hari jadi Parepare tersebut, lebih dulu awal diterima AKARBERITA.com dari Kajari Parepare Reskiana Ramayanti.

Hingga berita ini diterbitkan, Hamka masih enggan memberi renspon terkait hal tersebut.

Sekadar diketahui, dua pimpinan tertinggi lembaga peradilan, Kajari Parepare Reskiana Ramayanti dan Ketua PN Parepare Andi Nurmawati, yang menerima undangan sebagai tamu VVIP, terpaksa harus meninggalkan lokasi kegiatan.

Keduanya dicegat mereka dicegat protokol provinsi ketika akan menempati kursi yang telah disediakan panitia pada tenda khusus muspida atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Caranya pun agak kasar. Kami berdua disuruh pindah ke tenda ibu-ibu PKK. Makanya kami memilih pulang karena diperlakukan seperti itu,” kata Reskiana.

Reskiana juga menyayangkan sikap Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Parepare yang menurutnya, mestinya berkoordinasi dengan protokoler provinsi agar memperlakukan undangan dengan santun. “Kalau tahu sejak awal tidak bisa dihendle oleh humas Parepare, kami tidak usah datang. Bahkan kalau acara provinsipun kami tidak usah datang kalau tidak dihargai,” paparnya.

(Jeri)

Berita Terkait:

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!