AKARBERITA.com, Parepare – Calon Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe di depan ratusan warga yang menghadiri kampanye dialogis Pasangan Calon TP yang digelar di Kampung Lontangnge, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Rabu (7/3) meyakinkan masyarakat jika pemberian bantuan kepada masyarakat melalui program-program kerja peduli, memiliki dasar hukum dan tidak melanggar regulasi yang ada.
Bantu pemerintah melalui program kerja dalam berbagai bidang yang disalurkan kepada masyarakat, kata Taufan, baik berbentuk tunai maupun non tunai, dilakukan setelah melalui konsultasi dengan Badan Pemerintahan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Bantuan untuk masyarakat diberikan tanpa membebani masyarakat. Karena kami tidak ingin, bantuan yang diterima masyarakat justru mendatangkan masalah,” katanya.
Taufan menambahkan, sebelum memasuki masa cuti, berbagai program yang direalisasikan pemerintahannya selama ini pun telah melalui kajian hukum. Sehingga, katanya, masyarakat tidak perlu khawatir adanya beban apapun dalam pemanfaatan bantuan yang diberikan pemerintah.
“kami bekerja sudah pada tempatnya. Dan itu kami lakukan maksimal demi kepentingan masyarakat, agar bisa menikmati pelayanan pemerintah tanpa harus khawatir soal regulasinya.
(L Alimin)