AKARBERITA.com, Parepare – Dari 209 formasi yang dibutuhkan, hanya 197 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah memenuhi syarat, untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare Ramli, Selasa (29/1)
Ramli menjelaskan, berkas para CPNS telah dikirim ke kantor Badan Kepegawaian Negera (BKN), untuk pengusulan NIP. Selanjutnya, katanya, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari BKN.
“Untuk hari mulai masuk kerja, kemungkinan pada bulan April dan Mei, karena kami terlebih dahulu menunggu SK para CPNS,” tandasnya
Sekadar diketahui, Pemkot Parepare menerima kuota sebanyak 209 formasi pada penerimaan CPNS 2018 lalu. Hanya saja, sebanyak 12 formasi yang kosong khususnya untuk formasi Dokter Spesialis.
(Luki)