AKARBERITA.COM, Maros – Dari 3.017 pelamar yang mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maros, 378 diantaranya
dinyatakan gugur oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros pada tahap seleksi administrasi.
Hal itu dikemukakan BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB. Dia menyebutkan, hanya 2.639 yang dinyatakan lolos admistrasi.
“Mereka yang dinyatakan gugur, ini terdiri dari tenaga kesehatan ada 84 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), teknis 279 dan guru 15 orang,” jelasnya.
Sri mengatakan, calon PPPK yang gagal pada tahap seleksi administrasj, adalah mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
“Macam-macam faktornya. Ada karena masa kerja yang kurang dua tahun. Berkas tidak sesuai yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Selain itu kualifikasi yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar dan pengalaman kerja tidak relevan.
Namun kata dia, mereka yang TMS masih memiliki satu kesempatan yakni masa sanggah. “Pelamar yang dinyatakan TMS akan diberikan waktu sanggah selama tiga hari. 19-21 Oktober,” ujarnya.
Diketahui tahun ini Pemda membukan 560 formasi. Dari total 560 formasi yang dibuka terdiri dari guru 300 formasi, nakes 200, dan tenaga teknis 60.
(Naila)