Headline

Sabtu, 12 April 2025
Daerah

Ranperda APBD 2019, Pemkot Parepare Ajukan Anggaran Rp992 Miliar

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Perancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Senin (15/10) di ruang Paripurna DPRD Parepare.

Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menjelaskan, pada Ranperda APBD 2019, pemkot Parepare mengajukan anggaran sebesar Rp992 milliar untuk tahun depan.

Kaharuddin menilai, angka tersebut sudah sesuai karena sebelumnya pihaknya bersama Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe telah menandatangni MoU terkait Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan angka pagu maksimal sebesar Rp1.838 triliun.

“Pemkot tidak boleh mengajukan di atas ambang batas yang tertera didalam KUA-PPAS, pagu yang ditetapkan itu Rp1.838 triliun, sedangkan yang diajukan Rp992 Milliar. Menurut kami angka yang diajukan sudah sesuai ,” papar Kaharuddin.

Ditambahkan Kaharuddin, anggaran yang diajukan pemkot Parepare, diantaranya 63% untuk belanja langsung dan 37% persen lainnya diperuntukkan belanja tidak langsung.

“Belanja tidak langsung yakni belanja modal. Diperuntukkan khusus kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Diantaranya untuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Kaharrudin.

Selanjutnya, kata Kaharuddin lagi, akan tahapan mendengar pendapat umum dari fraksi-fraksi terhadap rancangan yang diajukan. Dan selanjutnya, pemberian umpan balik dari Pemkot Parepare, Hingga sah saat disetujui Badan Anggaran (Banggar) nantinya.

(Dila)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 727

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *