Headline

Senin, 07 April 2025
Parepare

Pj Walikota Parepare Kukuhkan Anggota Satlinmas

AKARBERITA.COM, Parepare – Jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu serentak tahun ini, Pj Walikota Parepare, Akbar Ali mengukuhkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se Parepare, di lapangan Andi Makkasau, Selasa (6/2/2024).

Akbar Ali dalam sambutannya mengatakan, pihaknya meyakini pelaksanaan pemilu dan Pemilukada ke depan, khususnya dalam hal pengamanan sudah siap.

“Jika melihat hasil pemeriksaan pasukan, saya sangat meyakini bahwa bapak ibu, seluruh aparat TNI polri, khususnya kepada satuan linmas yang baru saja dikukuhkan sangat siap mengamankan proses pemilu ke depan,” paparnya.

Akbar menambahkan, satlinmas adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam konteks pengamanan pemilu dan pilkada.

“Peran satlinmas ini tidak hanya sebatas melaksanakan tugas rutin sehari-hari, tapi juga memastikan bahwa seluruh tahapan proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” Akbar menjelaskan.

Dalam konteks pemilu dan pilkada, kata Akbar, satlinmas juga diharapkan dapat menjalankan empat fungsi, diantaranya mencegah potensi konflik, atau gangguan keamanan yang dapat mengancam jalannya proses pemilihan, selain melakukan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan lainnya seperti TNI polri. “Untuk memastikan keamanan bersama selama masa kampanye,” katanya.

Satlinmas, kata Akbar lagi, juga berperan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pemilih, termasuk penyelenggara pemilu saksi, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan, serta memberikan informasi terkait aturan dan tata tertib pemilihan.

“Kepada seluruh anggota satlinmas, saya mengajak untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab integritas dan profesionalisme,” tandasnya.

(Sri Ayu Lestari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 303

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *