AKARBERITA.com, Maros – Pilar Nusantara (Pinus) Sulawesi Selatan lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rapat Bupati Maros, Selasa (26/10/2021).
MoU yang dilakukan ini merupakan salah satu program transfer anggaran Desa berbasis ekologi. Menurut Direktur Pilar Nusantara Sulawesi Selatan, Syamsuddin Awing menjelaskan, tujuan penandatangan MoU ini untuk mengikat.
“Ini berkaitan dengan transfer anggaran Desa berbasis ekologi, biar lebih mengikat kita lakukan penandatanganan MoU,” ungkapnya.
Bentuk program Transfer anggaran berbasis ekologi ini akan dikelola oleh desan. Tahun ini kata Syamsuddin, selain Kabupaten Maros, pihaknya juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Bantaeng.
“Kami melihat, hingga saat ini belum ada desa yang mereformalisasi anggaran desanya untuk ekologi. Makanya kami masuk untuk memberi pemahaman dan mengajak Kades untuk mengelola anggarannya dan lebih peduli terhadap ekologi, alam dan bencana,” ujarnya.
Kedepan ungkapnya, melalui MoU, Pinus akan melakukan FGD dan workshop tentang dana desa.
“Intinya kelak akan ada perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh desa. Mengingat desa adalah garis terdepan di masyarakat. Program ini bertujuan untuk mereformalisi anggaran desa, supaya nanti ada anggaran khusus untuk perlindungan lingkungan atau tanggap bencana,” ungkapnya kepada wartawan.
Syamsuddin menambahkan, paling tidak harus ada Peraturan Bupati yang mengatur masalah reformalisasi anggaran desa untuk ekologi. Melalui Perbup, ini akan menjadi payung hukum kepala desa dalam menganggarkan untuk refomalisasi anggaran ekologi.
“Di dalamnya juga akan mengatur permasalahan dan pengolaan sampah, ekowisata, menjaga sumber air, jasa lingkungan. Banyak desa yang tinggal dikawasan hutan, namun mereka tidak menganggarkan untuk melestarikan kawasan tersebut. Karena mereka tidak faham dan tidak menganggap ekologi itu bagian dan prestasi membangun desa. Disinilah peranan kami untuk memberikan pemahaman,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menambahkan, pihaknya menyambut baik MoU tersebut. Nantinya dia akan meminta kepada Kepala Desa untuk menganggarkan sekitar 4 persen dari anggaran Desa yang ada untuk masalah ekologi di setiap desa.
“Kami sangat menyambut baik masalah ekologi di setiap desa, langkah kedepan Kepala Desa akan kami minta untuk memberikan anggaran sekitar 4 persen dari anggaran desa,” ungkap Chaidir.
(Nurhaedah)