AKARBERITA.COM, Parepare – Pemerintah Kota Parepare kembali menyalurkan bantuan beras sejahtera daerah (Rastra) sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Kali ini, sebanyak 2.202 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat kecamatan menerima bantuan tersebut, Rabu (24/9/2025).
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, hadir langsung menyerahkan beras Rastra kepada warga penerima manfaat, Dalam kegiatan itu, ia didampingi jajaran instansi terkait, camat, dan lurah setempat. Kehadirannya disambut hangat oleh warga.
“Pemerintah kota tentu akan selalu hadir di tengah masyarakat. Kami berkomitmen bagaimana program-program berjalan dengan baik, berorientasi pada kepentingan masyarakat. Termasuk program bantuan Rastra ini, yang kami harapkan dapat membawa manfaat nyata bagi penerima,” ujar Tasming.
Bantuan ini terbagi dalam tiga kelompok penerima, yakni Rastra umum, Rastra untuk kemiskinan ekstrem, dan Rastra khusus bagi penderita kusta. Kepala Dinas Sosial Parepare, Andi Erwin, menjelaskan, Rastra umum disalurkan kepada 1.926 KPM dengan alokasi 5 kilogram beras per keluarga. Sementara Rastra kemiskinan ekstrem diberikan kepada 243 KPM dengan jumlah yang sama.
“Khusus untuk Rastra kusta di Lauleng, terdapat 33 KPM yang masing-masing memperoleh 15 kilogram beras per alokasinya,” ungkap Erwin.
Erwin menambahkan, penyaluran pada September ini masih menggunakan alokasi awal, yakni 5 kilogram beras untuk penerima umum dan 15 kilogram bagi penerima Rastra kusta. Namun, mulai Oktober hingga Desember 2025, pemerintah menambah alokasi menjadi 10 kilogram per KPM.
Melalui program ini, Pemkot Parepare berharap kebutuhan pangan masyarakat dapat terjamin, sekaligus menjadi langkah berkelanjutan dalam menekan angka kemiskinan di Kota Parepare.
(*)











