AKARBERITA.com, Parepare – Proyek Institut Teknologi Habibie (ITH) Parepare telah memasuki tahap pembebasan lahan. Hal tersebut ditandai dengan pembayaran ganti rugi pemerintah Kota Parepare kepada puluhan pemilik lahan, di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Parepare, Jumat (16/11)
Didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Parepare Muh Syukur mengatakan, ada sebanyak Rp7,5 miliar yang disiapkan untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan ITH seluas 34.72 hektar tersebut.
“Jadi ini masih tahap pertama, yang akan dicairkan melalui rekening masing-masing secara bertahap, ada 66 bidang tanah yang dimiliki 44 orang warga atau pemilik lahan,” kata Syukur.
Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Parepare Gustam Kasim menambahkan, pembayaran lahan akan dibayarkan melalui rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun setelah pembebasan lahan tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti kelanjutan pembangun ITH untuk realisasinya.
“Kita belum mengetahui untuk kapan terealisasinya bangunan ITH ini, tugas kami saat ini hanya pembayaran ganti kerugian pembebasan lahan sarana dan prasarana pendidikan Kota Parepare,” jelasnya.
Diketahui lahan tersebut akan menjadi lokasi kampus pertama ITH, kampus yang akan menjadi kebanggaan Kota parepare ini akan berada di daerah Lompoe, Kecamatan Bacukiki dan akan menjadi Sekolah Jurusan Komputer terbesar di Indonesia Timur.
(Nurfadila Wahid)