AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mulai melakukan pembayaran terhadap 34,72 hektar lahan warga yang akan dibebaskan dan selanjutnya menjadi lokasi pembangunan Institut Teknologi Habibie (ITH) Parepare.
Proses pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemkot Parepare, melibatkan Badan Pertanahan, didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Jumat (16/11) di Kecamatan Bacukiki.
Kepala Seksi Pengadaan dan Pengaturan Lahan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ulfa Lanto mengatakan, sebesar Rp7,5 miliar anggaran yang disiapkan untuk pembayaran ganti rugi lahan ITH.
Puluhan lahan tersebut, kata Ulfa, terdiri dari 66 bidang tanah, dari 56 warga pemilik lahan. Namun, tiga pemilik di antara 56 itu menolak karena tidak puas dengan harga yang ditentukan oleh Tim Appraisal atau penilai harga tanah.
“Masih dilakukan upaya pendekatan dengan warga yang masih menolak. Soal proses konsinyasi, akan kita fikirkan setelah melihat perkembangan, apakah ada kesepakatan warga atau tidak,” jelas Ulfa.
(Dwi)