Headline

Sabtu, 11 Januari 2025
Parepare

Pemkot-DPRD Parepare Setujui Kebijakan Umum PIW 2025

AKARBERITA.COM, Parepare – Pemerintah dan DPRD Kota Parepare, menyetujui kebijakan umum pagu indikatif wilayah tahun 2025.

Persetujuan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang diwakili Staf Ahli Halwatiah, dan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir.

Kebijakan umum pagu indikatif wilayah tahun 2025 itu disepakati melalui rapat paripurna DPRD, Senin 29 Januari 2024. Kebijakan umum pagu indikatif wilayah itu ditetapkan sebanyak Rp3,1 miliar untuk empat kecamatan.

Dalam sambutannya, Halwatiah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas kerja keras untuk membahas Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun 2025 ini.

Dirinya yakin kebijakan umum pagu indikatif wilayah ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Kota Parepare. Sehingga dapat mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan.

(Sri Ayu Lestari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *