AKARBERITA.com, Maros – Meski masa Pandemi Covid-18 telah berakhir, namun Pemerintah Kabupaten Maros masih menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 di APBD Perubahan 2023. Angkanya mencapai Rp 8 miliar.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam membeberkan hal itu saat penyerahan KUA PPAS Perubahan 2023. Adapun besarannya mencapai Rp 8 miliar. Dia menjelaskan anggaran itu untuk insentif di rumah sakit.
Dalam KUA PPAS ini juga menuangkan beberapa program yang dianggarkan di APBD Perubahan. Salah satunya dana sharing pilkada 2024.
“Dana pilkada sekitar Rp17 miliar. Yang utama juga anggaran BPJS dalam mendukung full kegiatan UHC,” ucapnya.
Selain itu gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga dimasukkan di APBD perubahan. “Kemudian masih ada beberpa perbaikan fasilitas,” katanya
Chaidir merinci APBD perubahan Kabupaten Maros 2023 sebesar Rp 1.569.808.957.384. Pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 1.450.696.194.863. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp1.148.613.754.249. Sementara untuk belanja operasi sebesar Rp 1.050.050.253.996.
“Belanja modal Rp 367.097.580.788, belanja tidak terduga dianggarkan Rp 3.000.000.000. Dan belanja transfer dianggarakan sebesar Rp 147.661.122.600,” rincinya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, mengingatkan APBD perubahan tetap memprioritaskan program yang benar-benar penting.
“Kita akan kembali melakukan paripurna untuk mendengar pandangan-pandangan fraksi dan selanjutnya akan dilakukan jawaban terhadap eksekutif,” tandasnya.
(Naila)