AKARBERITA.COM, Parepare – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare resmi merampungkan proses verifikasi administrasi para pelamar. Melalui Pengumuman Nomor: 006/Pansel-Direktur/XI/2025, yang dirilis pada Senin, 1 Desember 2025, Pansel menyebutkan bahwa dari enam pendaftar, hanya tiga kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Proses verifikasi berkas sendiri berlangsung selama dua hari, yakni 27 dan 28 November 2025. Dari tahapan tersebut, tiga nama kemudian ditetapkan sebagai peserta yang lolos untuk melaju ke Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Mereka adalah LUKMAN HAKIM, ST., M.T; Dr. ABDUL AZIS, SE., M.AK; dan IRWANTO, SE.
Ketua Pansel, H. Andi Ardian Asyraq, menjelaskan bahwa ketiga kandidat tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pengumuman seleksi. Ia menegaskan bahwa dengan terpenuhinya minimal tiga calon yang memenuhi syarat, proses seleksi dapat langsung dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa hambatan.
Tahapan UKK dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Desember 2025. Pada fase ini, para calon direktur akan diuji secara komprehensif mulai dari kemampuan manajerial, kompetensi teknis, visi bisnis, hingga aspek kepatutan moral. Penilaian tersebut akan menjadi penentu siapa yang dianggap paling layak untuk memimpin Perumda Air Minum Tirta Karajae pada periode 2025–2030.
“Pansel berkomitmen untuk melaksanakan UKK secara profesional dan transparan agar Kota Parepare mendapatkan figur Direktur PAM Tirta Karajae yang memiliki integritas dan visi untuk meningkatkan pelayanan air bersih,” tegas Andi Ardian, yang juga menjabat sebagai Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Parepare.
(*)











