AKARBERITA.COM, Parepare – Kabar gembira datang dari Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare bagi para pelanggannya. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45, PAM Tirta Karajae menghadirkan program spesial berupa layanan gratis balik nama dan penghapusan denda.
Melalui akun media sosial resminya, PAM Tirta Karajae mengumumkan bahwa program ini berlangsung mulai 15 April hingga 15 Mei 2025. Langkah ini disebut sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas loyalitas pelanggan selama ini.
“Untuk mendapatkan layanan balik nama gratis, pelanggan hanya perlu memenuhi beberapa syarat administratif, diantaranya Fotokopi KTP pemilik baru, Bukti pembayaran rekening air terakhir (bulan Maret 2025), dan Satu lembar materai senilai Rp10.000,” jelas Asisten Manager Humas dan Protokoler, Erfendy Rasyid, Rabu (16/4/2025).
Sementara itu, penghapusan denda diberikan kepada pelanggan yang bersedia melunasi seluruh tunggakan rekening air secara tunai sekaligus.
Tak hanya itu, dalam momentum ulang tahun ke-45 ini, PAM Tirta Karajae juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan ke sejumlah panti asuhan di Kota Parepare.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat karena dinilai sangat membantu, terutama bagi pelanggan yang hendak mengalihkan kepemilikan sambungan air atau ingin menyelesaikan tunggakan tanpa beban tambahan.
(*)