AKARBERITA.com, Parepare – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di poros Trans Sulawesi, jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (6/2) malam. Sebuah mobil Daihatsu Xenia DP 1484 AA tabrakan dengan motor matik Beat plat DP 3884 BJ.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo mengatakan, motor yang dikendarakan Andi Iskandar melaju dari arah selatan tabrakan dengan mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara yang dikemudikan oleh Aldi. Akibat kecelakaan ini pengendara motor yakni Andi Iskandar meninggal serta boncengannya Kati turut meninggal karena tabrakan yang cukup keras yang dialaminya.
“Andi Iskandar meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau. Sedangkan Hj Kati meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,”jelas Budi, Kamis (7/2) pagi.
Korban meninggal dunia, Andi Iskandar mengalami luka di bagian kepala, robek di bagian paha kiri dan kanan, Kati (60) mengalami luka pada kepala bocor, kaki memar dan robek, sedangkan pengemudi mobil hingga saat ini masih dinyatakan kabur dari TKP saat tabrakan terjadi.
(Dwi)