Nasional

Mantan Kajari Parepare Dilantik Sebagai Kabag TU Bintel Kejagung RI

AKARBERITA.com, Jakarta – Berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor KEP-051/A/JA/02/2018 tertanggal 5 februari 2018, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare Reskiana Ramayanti, Kamis (15/3) resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Bintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Pelantikan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Jan S Maringka

Pelantikan dan pengambilan sumpah, dirangkai dengan serah terima jabatan dan pisah sambut sejumlah kepada pejabat eselon II,III,IV serta anggota Satuan Tugas (satgas) pada jaksa agung muda Bintel, di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Lantai III Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Reskiana menuturkan, jabatan baru yang diberikan kepadanya merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan secara maksimal dan profesional. “Tentunya dengan jabatan baru ini ke depan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Kabag TU berdasarkan perintah pimpinan dengan baik,” katanya.

Sementara Jan S Maringka mengatakan, rotasi pejabat dalam lingkup Kejagung adalah hal yang wajar dalam suatu institusi. “Diharapakan bisa bekerjasama, bersama-sama menjadikan bidang intelijen lebih hebat, kejaksaan lebih hebat lagi dengan melaksanakan program yang telah dengan baik agar tepat waktu,tepat mutu dan tepat sasaran,” paparnya.

Jam yang juga mantan Kajati Sulsel mengemukakan, ke depan, program yang ada seperti program Jaksa Menyapa harus terus berjalan karena merupakan suatu program perubahan pikir bagaimana masyarakat bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat. “Kita harus wujudkan bahwa apa yang dilakukan oleh kejaksaan yang harus diketahui oleh publik,” jelasnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!