AKARBERITA.com, Makassar – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Ashabul Kahfi melakukan Kunjungan Kerja di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kahfi begitu ia disapa mendapat sambutan hangat dari Masyarakat Laikang. Kunjungan dilaksanakan dengan sangat sederhana namun penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kahfi membukanya dengan memberikan pandangan terhadap tugas-tugasnya mewakili masyarakat Sulsel khususnya Dapil Sulsel I wilayah yang meliputi Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng,dan Kepulauan Selayar.
“Bapak/Ibu sekalian, saya itu senang jika kegiatan kunjungan begini, sekalipun nomor HP saya masih sama dengan yang ada di Bapak/Ibu tapi hadir langsung itu agar dapat merespon langsung persoalan di Masyarakat, atas pertemuan itulah saya jadikan bahan untuk diperjuangkan di Kantor pusatnya Dewan di Senayan sana,” ujar Politisi asal ini.
Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan menekankan, persoalan besar bangsa hari ini adalah jaminan kesehatan yakni BPJS Kesehatan. Sebagai anggota Komisi IX dirinya perlu lebih banyak mendengar pandangan dari masyarakat. Pasca kenaikan iuran per Januari 2020 perlu layanan maksimal dari pemerintah pusat khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Inikan sudah naik per Januari 2020, harusnya pelayanan rumah sakit harus lebih baik dari sebelumnya, jika tidak BPJS bertanggung jawab akan itu. Selain itu Komisi IX juga masih memberikan solusi terhadap pemerintah karena dampak kenaikan iuran khususnya kelas 3 sangat besar, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 perlu dipertimbangkan lagi,” jelasnya.
Irwan Syahari, salah seorang warga Laikang yang turut hadir menanyakan perihal aturan tunggakan iuran dan kewajiban pembayaran 1 keluarga.
“Barangkali doa kami ini didengar Tuhan menghadirkan orang yang tepat untuk keluhan kami, kami mohon pak juga untuk aturan tunggakan iuran dan kewajiban 1 keluarga itu juga perlu dicarikan solusi, kasian jika 1 orang tunggak iuran, lalu peserta lain tidak dapat layanan kesehatan dari BPJS, kalau misalnya pada waktu itu kita cuma mampu bayar tunggakan untuk 1 peserta yang sedang sakit karena kondisi ekonomi, begitu pak dewan, terima kasih,” pungkasnya.
(Yudha)