Daerah

KPU Akan Usulkan Pelayanan Khusus Bagi Penyandang Difabel

AKARBERITA, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare akan pengusulkan agar petugas TPS. mendatangi langsung penyandang difabel atau disabilitas, pada pelaksanaan saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang.

Hal itu dikemukakan Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah saat melakukan monitoring gerakan pelaksana hari pertama Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung.

Dia mengatakan, meski belum ada angka pasti jumlah difabel di Parepare, namun dari pantauan awal, bahkan ditemukan warga yang sangat sulit melakukan mobilitas.

 

Baca Juga: Coklit Wali Kota Parepare, Petugas Sambangi Rujab

 

“Temuan awal, ada beberapa yang memang sulit berpindah tempat. Jadi langkah tepat memang dengan mendatangi mereka (penyandang difabel) saat pemungutan suara,” katanya.

Diakui Nahdiyah, pada pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu, petugas TPS hanya sebatas mendatangi pemilih yang menjalani perawatan di rumah sakit. Namun dari hasil pantauan terkait penyandang difabel pada hari pertama gerakan coklit, jelasnya, dijadikan sebagai inventaris persoalan yang akan segera dicarikan solusinya, agar semua warga yang memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya.

Ditambahkan Nahdiyah, dari hasil coklit hari pertama, setidaknya terdata warga pendandang difabel yang administrasi kependudukannya lengkap dan dipastikan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Parepare.

“Dan mereka harus tetap mendapat perlakuan yang sama, termasuk saat pelaksanaan pemungutan suara,” tandas Nahdiyah

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!