Daerah

Ketua DPRD Parepare Paparkan Penganggaran Pembuatan Perda

AKARBERITA.COM, Parepare – Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, tingginya anggaran pembahasan Rancanangan Perundang-undangan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dinilai wajar.

Pasalnya, kata Kaharuddin, selain karena prosesnya yang harus diawali dengan pencarian issu, juga dibarengi dengan pembuatan naskah akademik. Itu, jelasnya, belum termasuk biaya perjalanan studi banding yang melibatkan seluruh anggota pansus yang terlibat dalam pembahasan Ranperda.
“Studi banding itu tak hanya dilakukan di daerah dalam provinsi, tapi juga ke luar provinsi guna mengkonsultasikan ranperda yang tengah dibahas,” jelas politisi Golkar tersebut.

Baca Juga: Biaya Pembuatan Satu Perda di Parepare Mencapai Rp300 Juta

Khusus naskah akademik tiap Ranperda yang akan dibahas, kata Kaharuddin lagi, pun harus dipihak ketigakan. Dan proses dari pengumpulan issu, naskah akademik, pembahasa hingga penetapannya,jelas Kaharuddin lagi, dibiayai dengan menggunakan anggaran DPRD.

“Berbeda dengan Ranperda usulan eksekutif atau pemerintah. DPRD tinggal melakukan pembahasan. Karena biaya-biaya seperti pembuatan naskah akademik, ditanggung eksekutif,” papar Kaharuddin.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Parepare Satria Parman Agoes Mante mengatakan, biaya untuk tiap pembuatan satu produk Perda inisiatif mencapai Rp200 juta. Sementara Perda usulan eksekutif hanya berkisar antara Rp75 juta hingga Rp120 juta.

(Wiwin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!