AKARBERITA.com, Parepare – Untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi mengguna jalan saat berlalu lintas, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, akan melakukan penertiban kegiatan bongkar muat barang yang dilakukan pada badan jalan. Salah satunya, yang kerap terlihat di depan Pasar Semi Modern Lakessi. Pasalnya, kegiatan bongkar muat barang memicu terjadinya keseberawutan bahkan kecelakaan.
Hal itu dikemukakan Kepala UPTD Pasar, Rahim Sadda. Dia mengatakan, bersama Dinas Perhubungan Parepare, pihaknya telah mengambil langkah dan kebijakan tegas dalam mengatur truk agar tidak melakukan bongkar muat pada jam-jam keramaian, utamanya pagi hari.
Aktivitas penjual dan pembeli di pasar Lakessi, kata Rahim, terbilang padat pada jam 7 pagi hingga jam 12 siang. Untuk itu, kata dia, pihaknya mengambil langkah dan kebijakan untuk mengatur kegiatan bongkar muat barang di radius Pasar Lakessi.
“Akan kita atur. Tidak boleh melakukan pembongkaran pada jam-jam yang telah ditentukan yaitu, dari pukul 07.00 pagi sampai 13.00. Bongkar muat dapat dilakukan setelah pukul 13.00 Wita,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, tambah Rahim, untuk mengatur kesemrawutan arus lalu lintas yang kerap menjadi biang kemacetan depan pasar tradisional, seperti pasar sentral Lakessi.
“Kita berharap kepada semua pihak terutama pemilik angkutan, pengusaha, dan para pedagang di pasar agar memperhatikan jadwal bongkar muat pada siang, sore, dan malam hari, sehingga masyarakat dapat nyaman ketika berbelanja,” tandasnya.
(Red)