AKARBERITA.COM, Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare, Selasa (10/10/2023), menggelar rapat pembentukan kelurahan binaan Imigrasi di Kacamatan Bacukiki. Kegiatan dilaksanakan di Baruga Peduli, Kelurahan Lemoe.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Parepare, Haerul Ikrar Rusli mengatakan, pembentukan kelurahan binaan Imigrasi, merupakan upaya dalam memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor.
Program tersebut, kata Haerul, melibatkan perangkat lurah sebagai perpanjangan tangan dari Kanim Parepare.
Selain itu, kata Haerul, juga sebagai bentuk pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat secara jelas.
“Dengan dibentuknya desa binaan ini, masyarakat khususnya di Bacukiki bisa mendapatkan informasi dengan mudah dan meminimalisir terjadinya kasus pmi non prosedural,” paparnya.
Sementara, Sekertaris Kecamatan Bacukiki, Ita Purnamasari mengatakan, mengapresiasi dan mendukung langkah Kanim Parepare, dalam menghadirkan layanan kemudahan informasi dan pencegahan pmi non prosedural di wilayahnya.
“Pemerintah Kecamatan Bacukiki, tentu sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah pencegahan PMI non prosedural melalui pembentukan kelurahan binaan imigrasi ini” tandasnya.
(Ayu)