Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

IYL Klaim Tak Ada Korupsi di Program Kota Idaman

AKARBERITA.com, Gowa – Mantan Bupati Gowa periode 2005-2015, Ichsan Yasin Limpo (IYL) memenuhi panggilan Kepolisian Resor Gowa (Polres) Jumat (15/3), terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipor) pada rencana pembangunan Kota Idaman di Kecamatan Pattallassang pada tahun 2015, dimasa kepemimpinan IYL saat menjabat bupati Gowa kala itu.

Saat ditemui sejumlah media, IYL pun mengaku diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Gowa. “Pemeriksaannya soal kota idaman waktu saya menjabat bupati dulu. Saya diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Dengan tegas IYL meminta agar kasus yang ditangani Polres Gowa ini tidak dibentuk menjadi suatu opini seakan-akan ada korupsi yang dilakukan Pemkab Gowa kala itu.

“Tidak ada korupsi yang dilakukan pemkab Gowa. Apalagi mau menjual lahan BUMN. Itu murni pembangunan yang dilakukan developer. Mana ada korupsi. Mana ada memperkarya orang lain dan siapa yang diperkaya?” ujarnya.

IYL mengaku, pada program tersebut, Pemkab Gowa hanya sebatas melakukan memediasi, karena dalam izin lokasi lahan dari BPN, menyebutkan jika dalam lokasi itu (bakal kota idaman itu) ada irisan dengan PTPN XIV.

Sehingga, kata IYL lagi, pemkab melakukan memediasi dan kasusnya berbeda dengan PTPN Takalar yang punya HGU, sementara sedang PTPN XIV di Gowa hanya memiliki surat ukur.

Surat ukur, jelas IYL, bukan legalitas dari sebuah kepemilikan tanah dan juga tidak dikuasai. “Tapi karena PTPN XIV ini adalah BUMN dan adalah negara maka saya memediasi. Jangan sampai PTPN nya yang dirugikan. Mediasinya juga bukan cuma saya selaku bupati tapi mediasi hingga ketingkat Polda Sulsel. Kapolda bahkan ikut tandatangan bersama dan staf ahli Menteri BUMN,” tandasnya.

(Henra)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *