AKARBerita, Makassar – Dari 12 kabupaten kota termasuk pemilihan gubernur di Sulawesi Selatan, lima wilayah diantaranya ditetapkan sebagai zona merah pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
Hal itu dikemukakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono kepada wartawan di Lapangan Karebosi Makassar, Jumat (5/1). Kelima daerah yang masuk zona merah diantaranya Kota Palopo, Makassar, Kabupaten Luwu, Jeneponto dan Gowa.
“Dinamikanya berubah-ubah. Tapi gambaran saat ini, zona merah pada lima daerah tersebut,” katanya, seperti yang lansir dari pojoksulel.com.
Khusus Makassar, kata Umar, menjadi rawan karena hampir seluruh persoalan berpusat dititik ibu kota provinsi tersebut. Ditambah dua momen pesta demokrasi yang digelar bersamaan yakni Pilgub dan Pilwali Makassar. “Perubahan dinamika politik sangat cepat. Perubahan kebijakan-kebijakan Parpol dan pendukungnya, juga berpengaruh pada situasi Kamtibmas,” katanya.
Terkait hal itu, tambah Umar, kondisi akan dievaluasi pihaknya untuk melihat apakah nantinya diperlukan back-up dari Polda Sulsel.
(Sdr)