AKARBERITA.com, Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare akan menerbitkan sebanyak 1.400 paspor haji di tahun 2019. Hal itu disebutkan dalam kegiatan rapat koordinasi pelayanan paspor RI bagi calon jemaah haji 2019, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Kementrian Agama (Kemenag) tujuh Kabupaten satu Kota Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Kamis (6/02).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Noer Putera Bahagia mengatakan, saat ini ada sebanyak 772 paspor telah diterbitkan, selebihnya lagi akan menyusul diterbitkan sesuai kebutuhan kuota calon jemaah haji di delapan wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
“Jadi Imigrasi benar akan menetbitkan sebanyak 1.400 paspor haji, masih akan ada lagi setengah dari kuota paspor haji yang akan diterbitkan,”ujarnya
Noer Putera menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya dan instansi terkait membahas segala kendala yang selama ini dihadapi untuk bersama-sama mencari solusi, guna kelancaran dalam pelaksanaan penerbitan paspor haji 2019.
“Imigrasi memberikan paspor untuk seluruh calon jemaah haji melaksanakan ibadah, sebagai dokumen negara untuk berangkat ke Arab Saudi, kita berharap agar paspor tersebut dijaga oleh calon jemaah haji, jangan sampai rusak atau jatuh pada orang lain yang tidak bertanggung jawab. Karena paspor tersebut juga bisa digunakan untuk pergi kenegara lain dengan masa berlaku lima tahun,”tambahnya.
Sebanyak 1.400 paspor tersebut masing-masing akan diterbitkan untuk calon jemaah dari Parepare sebanyak 83 orang, Soppeng 213 orang, Wajo 350, Barru 160 orang, Pinrang 284 orang, Sidrap 170 orang, Enrekang 118 orang, Tana Toraja 22 orang.
(Nurfadila Wahid)