AKARBERITA.com, Maros – Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) Kabupaten Maros, kembali akan menggelar seleksi pemilihan Duta anti Narkoba Maros yang ke VII tahun 2023.
Ketua Ikanara Maros, Maulana mengatakan, saat ini panitia pelaksana sedang melakukan sosialisasi di seluruh sekolah tingkat atas yang ada di Maros.
“Selain selain sosialisasi kepesertaan kami juga turun melakukan sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah sebagai tugas dan tanggung jawab Kami sebagai duta,” katanya, Senin (24/7/2023).
Maulana menyebut, pemilihan Duta anti Narkoba merupakan agenda tahunan yang telah dijalankan sejak tahun 2017 secara berturut-turut. Hal ini dilakukan sebagai wujud keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba di kalangan Pemuda.
“Kita laksanakan secara berturut-turut selama 7 tahun terakhir dari tahun 2017 lalu saat itu dilaksanakan oleh granat dan 2 tahun terakhir ini kami Ikanara yang melanjutkan,” jelasnya.
Adapun syarat utama untuk menjadi duta, kata dia, Pemuda atau Pemudi yang berusia 16 sampai 23 tahun dan memiliki komitmen untuk bersama-sama berjuang mensosialisasikan bahaya narkoba di Maros.
Rencananya pendaftaran akan mulai dibuka pada 17 sampai 23 Juli 2023 mendatang, baik secara daring maupun langsung dengan mengisi formulir yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana.
“Syarat syarat utamanya usianya mulai dari 16 sampai 23 tahun dan kita akan buka pendaftaran mulai tanggal 17 sampai 23 Juli 2023 formulirnya silakan menghubungi panitia di media sosial Ikanara,” ujarnya.
Di tahun yang ke-7 ini ia berharap, agar pelaksanaan pemilihan Duta anti narkoba Maros bisa lebih ramai di tahun-tahun sebelumnya terlebih saat ini Maros sudah dinobatkan menjadi kabupaten layak anak.
“InI salah satu kontribusi kita sebagai generasi muda utamanya remaja untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan Maros ini betul-betul layak terhadap anak yang jauh dari penyalahgunaan narkoba dan obat lainnya,” tandasnya.
(Naila)