AKARBERITA.COM, Maros- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim yang baru bertugas dua pekan lalu di Kejaksaan Tinggi Sulsel, melakukan lawatan pertamanya di Kabupaten Maros, selasa (7/5/2024).
Kunjungan pertamanya di Luar Makassar ini dia lakukan untuk meresmikan rumah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maros yang berada di Samping kantor DPRD Maros, Jl Lanto Dg Pasewang.
Agus Salim mengatakan, peresmian rumah jabatan ini sebagai bentuk sinergitas antar Forkopimda Maros.
Dia mengatakan, dirinya baru menjabat selama dua minggu di Sulsel, dan Maros merupakan daerah pertama yang dikunjunginya.
“Baru dua minggu bertugas di Sulsel. Saya ikhtiarkan wilayah yang saya landing pertama kali itu di Maros, jadi saya harus silaturahmi dengan bupati dan seluruh jajarannya,” jelasnya.
Adanya rumah jabatan ini, dia berharap penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya.
Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dipelihat maka masuk dalam siklus titik nol.
Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
“Penegakan hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan,” imbuhnya.
Sebab kata dia, itulah manfaat dari rumah restorative justice. Posisi sengketa atau penanganan perkara itu paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, anggaran untuk rumah jabatan sebesar Rp2 Miliar. Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu.
dan Selesai awal 2023 lalu.
(Najmi S)