AKARBERITA.com, Parepare – Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH KLHK) Wilayah Sulawesi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, melakukan pemeriksaan verifikasi atas insiden rembesan Solar kapal tanker MT Golden Pearl XIV, yang dilakukan sejak Sabtu (12/1) pekan lalu, dengan menerjunkan petugas laboratorium.
Berdasarkan dokumen Berita Acara Pengawasan Dalam Rangka Verifikasi Pengaduan Penataan Lingkungan Hidup, tim verifikasi menyatakan bahwa tidak lagi terdapat rembesan Solar di wilayah perairan Parepare. Selain tidak ditemukan dampak lingkungan, seperti ikan yang mati.
Kepala BPPH KLHK Wilayah Sulawesi Muhammad Nur menjelaskan bahwa Berita Acara tersebut akan ditindaklajuti berupa laporan kepada KLHK Pusat. Selanjutnya, kata dia, KLHK Pusat akan mengeluarkan surat keputusan kepada Pertamina terkait insiden lingkungan ini. “Kami akan memberikan laporan termasuk rekomendasi kepada pusat, atas hasil temuan tim verifikasi. Laporan akan dilengkapi dengan data hasil pengujian laboratorium,” paparnya.
Adapun lokasi yang diteliti BPPH KLHK, kata Nur, diantaranya sekitar jetty TBBM Parepare hingga ke arah timur sejauh sekitar 1,7 km perairan Cempae. Sampel air dan sedimen diambil dari lokasi pesisir pantai Cempae, talud, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cempae, jetty TBBM dan di tengah laut sebagai pembanding.
Berita Terkait:
Pertamina Netralisir Tumpahan Solar di Laut Cempae
DLH Pantau Lokasi Tumpahan Minyak di Cempae
Video: Tim Pemkot Parepare Pantau Lokasi Tumpahan Minyak Tanker Pertamina di Cempae
Selain melakukan pemeriksaan lapangan, tim juga mewawancara warga sekitar terkait insiden tersebut. Dokumen berita acara mencantumkan hasil wawancara dengan Nawir, petugas TNI penjaga perairan Cempae. “Hasil wawancara disebutkan, tidak ada ikan yang mati. Sekarang ikan dan kepiting juga sudah keluar lagi,” jelasnya.
Sementara Unit Manager Communication & CSR M Roby Hervindo mengatakan, Pertamina akan mematuhi apapun hasil keputusan BPPH KLHK sebagai institusi yang berwenang dalam bidang lingkungan. “Kami yakinkan bahwa Pertamina akan bertanggung jawab penuh. Termasuk jika BPPH KLHK mengenakan sanksi, maka kami akan laksanakan,” katanya.
Communication and Relations PT Pertamina MOR VII Sulawesi Haris Yanuanza menambahkan, kendati berita acara terkait pemeriksaan perairan Parepare telah dinyatakan bersih dari rembesan minyak oleh KLHK, namun hingga kini petugas patroli Pertamina masih terus melakukan penyisiran di wilayah perairan Parepare “Disiapkan 800 liter oil dipersant yang ramah lingkungan, untuk membersihkan tumpahan minyak. Dan hingga kini sudah disemprotkan sebanyak 200 liter,” jelasnya.
Inspektur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aulia yang sore tadi melakukan peninjauan di tanggul Cempae mengatakan, kunjungan dalam rangka visualisasi terkait perkembangan kondisi perairan Parepare pasca tumpahan ratusan liter tumpahan solar di lokasi tersebut.
Hasilnya, kata Aulia, rembesan solar sudah bersih di pantai Cempae. Pihaknya, kata dia, juga menunggu hasil lab sampeling apakah itu berasal dari kebocoran kapal atau bukan.
(Dwi)