Regional

Dugaan Korupsi Lampu Jalan Polman Capai Rp8 Miliar

AKARBERITA.COM, Makassar – Lembaga Advokasi Masyarakat Desa (Lamdes) Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, menyerahkan dokumen bukti dugaan korupsi yang terindikasi markup, pada proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya kepada Kejati Sulselbar, Senin (29/1) usai menggelar aksi demo siang tadi.

Ketua Lamdes Polman Hasbih mengatakan, pihaknya juga menyerahkan bukti hasil investigasi yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara mekanisme dan perencanaan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut.

Hasbih mengungkapkan, banyak kejanggalan yang diyemukan saat investigasi lapangan. Mulai dari spesifikasi barang pengadaan hingga anggaran yang digunakan. Termasuk 1.444 pengadaan lampu jalan yang akan dialokasikan ke144 desa dan kelurahan yang tersebar pada 16 kecamatan yang ada di Polman.

Yang fantastis, kata Hasbih lagi, pengadaa tiap itemnya pada RAB dianggarkan Rp23.500.000 perunit. Sementara harga dipasaran diperkirakan hanya berkisar Rp Rp14 juta hingga Rp15 juta. “Sejak tahun 2015 proyek digulirkan. Hingga tahun 2017 setidaknya pengadaan lampu jalan sudah mencapai 11 unit perdesa,” ungkapnya.

Proyek pengadaan lampu jalan tenaga surga itu sendiri melalui Sekretariat Daerah (Setda) Polman.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin mengatakan, berkas tambahan bukti tersebut langsung diserahkan pada tim yang menangani kasus mega proyek tersebut. “Tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan untuk tindak lanjutnya,” jelasnya.

(Cab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!