Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Parepare

DPRD Kota Parepare Genjot Sosialisasi Tiga Perda

AKARBERITA.com, Parepare – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pareparem mulai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020. Kegiatan dibuka Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, di Hotel Youtefa, Jumat (09/04/2021).

Nurhartina dalam sambutannya mengatakan, ada tiga perda yang gencar disosialisasikan. Diantaranya, Perda nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Perda nomor 6 tahun 2020 tentang kepemudaan, dan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penyelenggaraan penanaman modal.

Secara serentak, kata Nurhatina, 25 Anggota DPRD Parepare juga bergerak melakukan sosialisasi ketiga perda yang dimaksud, agar masyarakat lebih cepat mendapat informasi lebih detail terkait Perda yang telah disetujui DPRD Parepare.

Untuk Perda penyelenggaraan administrasi kependudukan, jelas Nurhatina, disosialisasikan oleh Komisi I, sementara Perda tentang kepemudaan disosialisasikan Komisi II, dan Perda terkait penyelenggaraan penananaman modal disosialisasikan oleh Komisi III.

Kegiatan sosialisasi, tambah Nurhatina, digelar pada sejumlah wilayah yang tersebar di empat kecamatan yang ada di Parepare. “Sosialisasi ini memberikan pemahaman pada masyarakat terkait adanya perda, sehingga masyarakat nanti nya mempedomani pelaksanaan perda ini,” ujarnya.

Sosialisasi kata Nurhartina lagi, dilakukan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sebagai upaya pemcegahan virus Covid-19.

(Sukarno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *