Headline

Kamis, 10 April 2025
Politik & Parlemen

Disdukcapil Rekam Data Kependudukan 225 Warga Binaan LPKA Kelas II Parepare

AKARBERITA.com, Parepare – Mensukseskan pemilu tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, menyasar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare, untuk melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Kepala LPKS Kelas II Parepare Jayadi Kusuma mengatakan, pemberian kesempatan para napi agar melakukan perekaman e-KTP, agar bisa tetap menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan digelar April mendatang, kendati tengah menjalani masa pembinaan. “Meski berada di lapas tahanan, mereka (warga binaan) bisa tetap menyalurkan hak suaranya,” katanya.

Setidaknya, setengah dari sekitar 500 warga binaan yang menjalani masa tahanan di LPKA Kelas II Parepare, sudah melakukan perekaman e-KTP. “Yang sudah melakukan perekaman tercatat sebanyak 225. Itu yang ber-KTP Parepare,” katanya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare Hasruddin Husain mengatakan, warga binaan LPKA Kelas II Parepare dipastikan semuanya akan menggunakan Hak suaranya,

Namun, kata Hasrudddin, secara tehnis, pihaknya belum terima petunjuk dari pusat terkait perekaman e-KTP bagi warga lapas yang ber KTP luar seperti Sidrap. “Namun akan kita pastikan mereka akan menggunakan hak suaranya,” katanya.

Jika nantinya tekhnisnya sudah ada, tambah Hasruddin, maka akan didata ulang lagi. “Jika memenuhi syarat, akan diberi formulir A5 yaitu surat pengantar pindah memilih agar dapat menyalurkan Hak suaranya pada 17 April mendatang,” tutupnya.

(Syari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *