AKARBERITA.COM, Parepare – Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare, melakukan pengawasan yang intensif terhadap lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Idul Fitri, di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.
Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bahwa ternak yang melintas di wilayah kota Parepare telah memenuhi persyaratan legal dan aman untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas PKP, Wildana menjelaskan, serangkaian pemeriksaan dilakukan dalam proses pengawasan ini. Mulai dari pengecekan administrasi seperti surat pengantar dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), yang dikeluarkan dari daerah asal, hingga pengecekan langsung terhadap kondisi hewan ternak yang diangkut, Jumat (5/4/2024).
“Sejak dilakukan beberapa malam berturut-turut, kami tidak menemukan adanya ternak yang ilegal atau tidak layak konsumsi,” ungkap Wildana.
Wildana menekankan, pengawasan yang dilakukan pihaknya, tidak sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan pangan, khususnya di Sulawesi Selatan.
“Pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap lalu lintas ternak guna memastikan masyarakat dapat mengonsumsi daging yang aman dan berkualitas saat merayakan Idul Fitri,” tandasnya.
(Sri Ayu Lestari)