Regional

Bupati Maros Ajak Galakkan Kembali Program Pendidikan 12 Tahun

AKARBERITA.COM, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maros, Rabu (6/12/2023), menggelar Pelatihan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS), di Baruga B kantor bupati Maros. Kegiatan yang mendukung pelaksanaan Nasional penanganan ATS tersebut, melibatkan aparatur desa se Kabupaten Maros.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengatakan, seluruh anak Indonesia usia pendidikan dasar dan menegah (7-18 tahun ), harus kembali berpartisipasi dalam pendidikan.

“Kita wujudkan tuntas belajar 12 tahun bagi anak-anak kita. Untuk itu kita undang dari 25 desa ini dalam membantu memperoleh data yang akurat,” katanya.

Mereka yang harus kembali dalam dunia pendidikan, jelas Chaidir, adalah anak usia yang belum pernah mengecap bangku pendidikan, atau yang putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikannya hingga tingkat atas.

“Jika ada yang belum selesai pendidikan SD, SMP, dan SMA atau yang sudah lulus SD tetapi tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP dan SMA, silahkan dimasukkan dalam pendataan ATS,” ucapnya.

Masing-masing desa mengirimkan calon pendata dan operator desa yang akan dilatih tentang bagaimana proses pendataan dan pelaporan ATS dengan menggunakan aplikasi PASTI BERAKSI atau Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak tidak Sekolah (SIPBM-ATS).

“Melalui aplikasi tersebut akan diketahui jumlah dan penyebab anak tidak sekolah sehingga penganganannya menjadi efektif dan tepat sasaran,” sebut Chaidir.

Hingga saat ini tambahnya, Kabupaten Maros memiliki 4 desa yang menjadi pilot projek implementasi PASTI BERAKSI. Diantaranya Desa Timpuseng, Kecamatan Camba; Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili; Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, dan Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu. “Ke empat desa telah menginput datanya kedalam aplikasi yang kemudian akan diikuti oleh desa-desa lain,” ujarnya.

Data ATS oleh aparat desa merupakan hal penting. Sebab, database valid selanjutnya akan digunakan oleh pemerintah daerah dalam mencari solusi. “Memudahkan kita mengintervensi permasalahan anak tidak sekolah. Sehingga program wajib belajar 12 tahun di Maros dapat tercapai,” tandasnya.

(Naila)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!