Headline

Jumat, 10 Januari 2025
DaerahEdukasi

Bullying Anak Terjadi di SD Unggulan Parepare

AKARBERITA.com, Parepare – Salah seorang orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kota Parepare, Muh. Yusuf MR, menyayangkan aksi bullying yang terjadi pada anaknya. Padahal, anaknya masih duduk di bangku kelas 1 SD, namun mendapatkan perlakuan bully dari rekan sekelasnya.

“Ada kesan pembiaran yang dilakukan pihak sekolah, karena pembully tersebut sudah sering melakukan perlakuan itu, dan belum pernah ada tindakan dari sekolah,” ungkapnya, Kamis (18/10/2018).

Oleh karena itu, Yusuf mempertanyakan, proses penerimaan murid baru, di mana pembully yang berdomisili di Kabupaten Pinrang, bisa diterima di Parepare. Yang seharusnya, kata dia, pihak sekolah mendahulukan peserta didik dari Parepare.

“Jangan sampai karena adanya hubungan keluarga yang mengajar di sekolah, lantas memberi ruang yang seluas-luasnya orang dari luar untuk diterima,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Parepare, Fadly Agus Mante angkat bicara. Dia mendesak pihak sekolah untuk melakukan tindakan tegas terkait persoalan itu. Aksi bullying yang berakhir persekusi fisik yang dialami murid tersebut, harus segera diselesaikan.

“Peristiwa seperti ini harus diakhiri dilingkungan sekolah dan harus disikapi secara serius, dalam hal ini pihak Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Karena, persekusi fisik yang dilakukan, tak bisa lagi ditolerir sebab peristiwa ini telah terjadi berulang kali,” terangnya.

Mantan Legislator Parepare tersebut menegaskan, pihak sekolah harus bertanggungjawab terkait masalah ini, dan menjamin bahwa aksi bullying dan persekusi di kalangan murid SDN 3 Parepare, harus dihilangkan. Karena, lanjut dia, sekolah tidak boleh melakukan tindakan pembiaran, dan menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa saja dilingkungan sekolah.

“Sekali lagi, sikap tegas pihak sekolah harus ditunjukkan sebagai upaya menjaga citra salah satu sekolah unggulan di Parepare. Di samping itu, fenomena bullying dan persekusi di sekolah tersebut wajib mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Komisi II DPRD Parepare, untuk segera disikapi dan membentuk tim yang merumuskan metode, dan sistem keamanan dan kenyaman proses belajar di sekolah,” paparnya.

Terpisah, Kepala SDN 3 Parepare, Amrihim membeberkan, pembully tersebut memang dikenal sebagai murid yang nakal. Namun, katanya, pihaknya telah memanggil orangtuanya, dan dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa pembully merupakan murid yang pendiam.

“Hanya saja, kalau marah aksinya seperti itu. Tetapi, sebagai bentuk tindakan tegas dari pihak sekolah, kami telah memberikan peringatan kepada orangtuanya dan memberikan skorsing kepada anak tersebut sama 10 hari,” bebernya.

Saat disinggung mengenai pemindahan sekolah, Amrihim mengemukakan bahwa hal tersebut belum dapat dilakukan, lantaran terlebih harus dilakukan pembinaan.

“Jadi, langkah awal setelah skorsing selesai, kami pindahkan kelasnya, dan akan mendapat pengawasan dari pihak guru. Namun, jika perbuatannya masih diulang, maka akan kami coret dari sekolah,” tandasnya.

Luki

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 710

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *