AKARBERITA.com, Parepare – Untuk memudahkan masyarakat melaporkan aksi balap liar yang kian meresahkan, terlebih di bulan suci ramadan, Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare membuka layanan call centre terhadap aksi balap liar dan tindak kejahatan lainnya.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi menjelaskan, jika pihak kepolisian menemukan atau mendapatkan laporan aksi balap liar, pihaknya tidak tanggung-tanggung akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang cukup dapat memberi efek jera bagi pelaku.
“Pelaku balap liar tidak ada kapok-kapoknya, meski sudah sering ditertibkan dalam setiap patroli. Olehnya itu, jika kami temukan, kami akan amankan dan pasti memberikan sanksi berupa tilang dan motornya kita tahan selama satu bulan,” katanya.
Pria mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar lainnya, dengan harapan tidak lagi melakukan aksi yang sangat mereseahkan dan membahayakan diri sendiri atau orang lain.
“Selain mencegah aksi balapan liar yang ramai dilakukan saat bulan ramadhan, kami juga rutin melakukan patroli selama 1 x 24 jam di wilayah hukum Polres Parepare,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang mendapatkan aksi balap liar dan tindak kejahatan lainnya, dapat menghubungi call centre Polres Parepare di nomor (0421) 110 atau 085299460777.
(Dwi)