AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare membentuk pansus untuk membahas ranperda Kota Layak Anak, Rabu (20/4/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam dan didampingi Andi Nurhatina Tipu dan Tasming Hamid.
Rahmat Sjamsu Alam mengatakan ranperda Kota Layak Anak ini akan segera dibahas melalui pansus yang telah dibentuk.
“Kami akan membahas melalui pansus bersama dengan pihak terkait,”jelasnya.
Lanjutnya Rahmat, dengan adanya perda ini nantinya akan semua permasalahan anak akan ditangani secara konfrenshif.
“Diharapkan semua permasalahan anak akan ditangani secara konfrenshif, terpadu, terarah dan berkesinambungan oleh gugus tugas KLA yang diamanahkan sesuai dengan perda ini.
(Ayu)