AKARBERITA.com, Makassar – Dalam rangka mewujudkan pelestarian adat istiadat Kabupaten Gowa, Sombayya Ri Gowa Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang Batara Gowa III Raja Gowa ke-38 melakukan pengukuhan lembaga adat Kerajaan Gowa yang dilakukan oleh .
Pengukuhan Lembaga Adat Kerajaan Gowa yang dirangkaikan dengan rapat kerja tersebut digelar di Hotel Sultan Alauddin and Convention area kampus I UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Minggu (27/10).
Andi Kumala mengatakan, adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat menjadi salah satu modal sosial yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai dengan karekteristik dari masyarakat adat.
“Tentunya menjadi sebuah harapan kita bersama untuk senantiasa menjaga adat tradisi dan budaya kita karena ini sangat penting dengan adanya Undang-Undang yang mendasari dan tentu ini semua tanggung jawab untuk bersama-sama,” ujarnya.
Andi Kumala menyampaikan bahwa pemerintah pusat ke depan berharap bagaimana produk budaya ini bisa dijadikan sumber ekonomi bagi masyarakat.
“Harapan kita adalah bagaimana bersama-sama dengan pemerintah untuk bersinergitas dalam membangun dan membantu pemerintah dalam hal memajukan kebudayaan dan kepariwisataan,” lanjutnya.
Andi Kumala Idjo mengungkapkan, bahwa pihaknya berharap dengan adanya Lembaga Adat Kerajaan Gowa ini, dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah berkaitan dengan permasalahan-permasalahan Adat dan Budaya yang ada di Kabupaten Gowa dan Sulawesi Selatan pada khusunya.
“Dengan pengukuhan lembaga adat tersebut diharapkan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan. Dan bersama-sama membangun Gowa menjadi lebih baik dan maju, saling menghargai dan memahami kebersamaan lembaga adat yang ada di Gowa,” pungkasnya.
Usai pengukuhan, pada kesempatan yang sama, Andi Kumala Idjo\ juga menganugerahkan gelar kehormatan kepada “Daeng” kepada Kapolres Gowa AKBP Shinto bersama dengan istrinya.
(Yudha)