Regional

AJI Kota Makassar Layangkan Surat Keberatan ke 7 Sky Global Media

AKARBERITA.com, Makassar – Bertubi-tubi, informasi masuk ke pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar mempertanyakan kegiatan bertajuk 7 Sky Media Award. Penyelenggarannya, sebuah lembaga bernama 7 Sky Global Media.

Dari rilis yang diterbitkan AJI Makassar, Berdasarkan undangan yang telah banyak beredar ke berbagai institusi, termasuk yang diterima AJI Makassar menyebut, dapat dukungan dari Center of Achievement Development Program, bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Asosiasi Bisnis dan Profesi dan Aliansi Jurnalis Indonesia.

Dalam undangan bertajuk Apresiasi Kinerja Memuaskan BUMN & CEO BUMN 2018 itu, rencananya akan diselenggarakan di Barru Ballroom Hotel Novotel Makassar, Jumat (20/4) mendatang. Atas penulisan ‘Aliansi Jurnalis Indonesia’ dalam undangan tersebut, banyak yang mengira acara tersebut dibuat oleh AJI. Secara akta pendirian, huruf ‘I’ dalam kata AJI merupakan Independen, bukan Indonesia. Pun pengurus pusat disebut AJI Indonesia dan pengurus daerah selalu menulis nama kotanya, seperti AJI Kota Makassar, meski wilayah kerjanya mencakup Sulawesi Selatan.

Ketua AJI Makassar Qodriansyah Agam Sofyan mengatakan, karena undangan yang meresahkan tersebut telah beredar luas, AJI Makassar minta pihak penyelenggara acara untuk mencabut pencatutan nama AJI serta mengklarifikasi kepada semua pihak yang telah dikirimi surat undangan. Bahwa yang dimaksud bukanlah AJI.

“Jika tidak diindahkan dalam waktu 2×24 jam, maka AJI Makassar akan menempuh jalur hukum, berdasarkan prosedur yang telah diatur undang-undang,” kata Qodriansyah.

AJI Makassar, mengimbau kepada semua pihak yang mendapat undangan untuk memperhatikan, indikasi adanya penipuan dalam kegiatan tersebut. Karena:

1. AJI tidak pernah dan punya program pemberian penghargaan kepada pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD, wali kota, bupati, CEO hingga pimpinan inspiratif lainnya.

2. AJI tidak punya afiliasi apapun dengan 7 Sky Global Media sebagai penyelenggara. Bahkan AJI tidak pernah tahu ada lembaga bernama demikian dan melibatkan AJI dalam kegiatan apapun, atau sebaliknya.

3. AJI meminta semua pihak yang mendapat undangan tersebut untuk mengecek kembali lembaga yang tertulis di dalamnya. Ada indikasi sengaja tidak menuliskan singkatan populer untuk mengaburkan modus. Seperti AJI yang ditulis Aliansi Jurnalis Indonesia. Tidak menutup kemungkinan Asosiasi Pengusaha Indonesia yang biasa disingkat APINDO juga mengalami hal yang sama.

4. Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berupaya membuat singkatan yang menyerempet ke AJI. Karena hanya tiga organisasi profesi yang saat ini diakui Dewan Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Segala kegiatan yang dilakukan AJI dan melibatkan masyarakat umum akan selalu kami tampilkan di website resmi http://makassar.aji.or.id. Kami sekaligus mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi berbagai bentuk penipuan yang bisa terjadi.

(Abe)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!