Daerah

Polisi Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Call Centre 112 Terpadu

AKARBERITA.com, Parepare – Dugaan korupsi pembangunan Gedung Call Center 112 Terpadu, yang dibangun di kawasan Jalan Jendral Sudirman, menggunakan anggaran APBD tahun 2018 sebesar Rp3,8 miliar, hingka kini masih terus didalami Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, pada proses lidik akan dilibatkan saksi ahli.”Rencana kita konsultasi ke ahli kontruksi dan perhitungan kerugian negara,” ungkapnya.

Haris menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah terjadi tindak pidana korupsi sehingga pihaknya akan konsultasi dengan ahli. Polisi melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut pasca robohnya bagian atas penyangga atap ketika masih dalam proses pembangunan.

Selain itu, lanjut Haris, proyek yang dianggarkan di APBD 2018 ini, hingga saat ini belum rampung, bahkan setelah masa perpanjangan waktu 50 hari diberikan kepada rekanan dalam hal ini pihak PT Sukses Sangga Sejahtera.

Sementara PPK Sukriadi membantah, jika robohnya bangunan pada lantai dua bukan karena ambruk, melainkan karena memangsengaja dirobohkan. Diakui Sukriadi, memang ada kelalaian dari konsultan, yang menyebabkan bangunan tersebut dibongkar.

“Sejak awal memang kami instruksikan untuk dibongkar dan ada perubahan struktur. Pihak konsultan lalai, lantaran kerja buru-buru. Namun, kami instruksikan untuk bongkar sedikit-sedikit,” tandasnya.

(Dwi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!