AKARBERITA.com, Parepare – Puluhan petugas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare melakukan penggeledahan di kamar Narapidana (napi) anak. Pelaksaanaan pemeriksaan dadakan tersebut dilakukan untuk mencegah dan memberantas barang–barang larangan yang berada di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WPB).
Kepala LPKA Parepare Jayadikusumah mengatakan, pihaknya memang rutin melaksanakan sidak, namun kali ini penggeledahan yang dilakukan secara masiv agar tak ada satupun napi anak yang memiliki barang larangan seperti narkoba.
“Hari ini kami telah menggeledah puluhan kamar pada beberapa blok, blok anggek juga blok mawar, namun penemuan kami tidak ada narkotika yang merupakan target operasi kami, namun ditemukan beberapa benda tajam seperti sendok, kaleng bekas, gunting dan kami amankan,” paparnya.
Mantan Kalapas Barru ini menjelaskan maraknya peredaran narkoba di Lapas atau Rutan di Indonesia menjadi alasan utama penggeledahan tersebut dilakukan. Bekenaan hal itu kata Jayadikusumah, penggeledahan di LPKA II Parepare juga sebagai tindak lanjut terhadap perintah lisan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menanggapi hasil pertemuan tim direktorat jenderal dan tim BNN terkait peredaran narkoba.
“Kita harapkan dengan operasi seperti ini Kita bisa memotong mata rantai narkotika, mudah-mudahan tidak ada lagi ditemukan peredaran narkoba didalam lapas, mohon doanya juga,” harapnya.
Selain barang larangan seperti benda tajam yang diamankan hari ini, sejak memulai masa kepemimpinannya empat bulan lalu, Jayadikusumah juga telah menghimbau dari awal agar mengamankan handphone (HP) yang juga bisa saja menjadi alat komunikasi melancarkan tindak kejahatan. Petugas LPKA II Parepare juga telah berhasil mengumpulkan sebanyak kurang lebih 30 unit HP.
(Nurfadila Wahid)