Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Politik & Parlemen

Proses PAW Delapan Legislator Gowa Tunggu SK Gubernur

AKARBERITA.com, Gowa – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Anzar Zaenal Bate mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) delapan Legislator Gowa yang berpindah partai, akan diproses, termasuk dirinya, jika Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel telah diterima.

Dia menyebutkan, tujuh Legislator lainnya yaitu Kasim Sila, Mussaddiyah Rauf, Syamsuarni Taco, Hasmawati Lino, Irmawati Haeruddin dan Akbar Danu Indarta. Ketujuh Legislator tersebut, kata dia, berasal dari Fraksi Partai Golkar, dan Ramli Rewa yang berasal dari Fraksi PDIP.

“Delapan Legislator tersebut, harus di PAW karena maju kembali sebagai Bakal Calon Legislatif namun di partai lain,” ungkapnya, Selasa (18/09/2018).

Anzar membeberkan, hingga saat ini dirinya masih berstatus Pimpinan DPRD Gowa, dan segera berhenti total dari keanggotaan Dewan secara otomatis, jika SK Gubernur Sulsel sudah turun. Hanya saja, katanya, pihaknya belum mengetahui kapan SK Gubernur diterima.

“Yang jelas, proses administrasi PAW delapan Legislator Gowa, sudah berporses dari KPU ke Bupati hingga Gubernur,” tandasnya.

(En/AkarBerita)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *