Headline

Jumat, 10 Januari 2025
DaerahEkonomi & Bisnis

Oknum Lurah di Parepare Diduga Calo Pajak

AKARBERITA.com, Parepare – Adanya oknum lurah di Kota Parepare yang diduga menjadi calo pajak, diakui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare. Pajak yang disasar, pajak restoran pengusaha makanan dan minuman siap saji.

Kabid Pendapatan BKD Parepare Prasetyo Catur Kristianto mengatakan, alih-alih menfasilitasi pengusaha restoran, oknum tersebut justru berupaya melakukan lobi-lobi. Tujuannya, meminta pengurangan nilai pajak yang mesti dibayarkan pengusaha pemilik restoran. “Itu memang betul. Tapi kami bertahan dan tidak mengikuti keinginan yang bersangkutan (oknum),” katanya.

Menurut Prasetyo, BKD menolak upaya-upaya oknum calo pajak yang menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan BKD Parepare. Adanya dugaan calo pajak yang melibatkan oknum lurah, bermula ketika salah satu cafe di Parepare enggan membayar kewajibanya selaku wajib pajak pemilik usaha.

Pajak restoran, kata Prasetyo lagi, adalah kewajiban yang harus dipenuhi seluruh pemilik usaha makanan maupun minuman. Angkanya, berdasarkan omzet perbulan dan tidak bisa ditolerir sesuai PP 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. “Pajak restoran sendiri, merupakan pajak yang dikenakan pada pemilik usaha perdagangan baik makanan maupun minuman, termasuk yang dibungkus ataupun yang dimakan di tempat,” jelasnya.

Terkait pemilik usaha restoran yang awalnya enggan membayar pajak, tambah Prasetyo lagi, diakui pihaknya telah menemukan solusi setelah pihaknya bertemu langsung dengan pemilik usaha, tanpa melibatkan oknum calo. “Pemilik usaha siap membayar utang pajaknya meski dengan cara dicicil. Termasuk pajak yang sedang berjalan,” ujarnya.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 709

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *