AKARBERITA.com, Parepare – Pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman Kota Parepare, sudah mencapai 100 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Parepare Ulfa Lanto. Kamis (30/8)
Ulfa mengungkapkan, hal itu menyusul setelah ada lima masyarakat yang sebelumnya tidak bersedia menerima ganti rugi yang diberikan. Sehingga uang ganti rugi yang disiapkan dititipkan di Pengadilan Negeri Parepare.
“Namun, pada akhirnya lima warga yang bersangkutan mengambil uang ganti ruginya dengan melalui inisiatif sendiri,” katanya
Ulfa mengatakan, pembebasan lahan sepanjang tiga kilometer tersebut, diproses selama tiga tahun sejak 2015 hingga 2017, dengan menelan anggaran sebesar Rp10 milliar lebih, dengan 304 bidang tanah.
“Pada tahun ini, kami tinggal penyelesaian administrasi dan alhamdulillah semua sudah tuntas,” pungkasnya.
(Luki)