Headline

Sabtu, 11 Januari 2025
Politik & ParlemenRegional

KPU Maros Gelar Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

AKARBERITA.COM, Maros — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Rabu, (28/2/2024), gelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kabupaten.

Rapat pleno ini dibuka Ketua KPU Maros, Jumaedi. Dia mengemukakan, proses penghitungan suara di tingkat Kabupaten ini dimulai hari ini, sampai 3 maret mendatang.

Sebelumnya, kata dia, perhitungan telah dilakukan sejak 14 Februari lalu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita mulai dari TPS, kemudian dilanjutkan kita rekap di tingkat kecamatan. Setelah direkap di kecamatan kita akan rekap tingkat kabupaten seperti yang kita lakukan hari ini,” kata Jumaedi.

Jumaedi menambahkan, proses rekapitulasi diperkirakan akan berlangsung hingga tanggal 3 Maret 2024 mendatang. Meskipun demikian, dia berharap proses tersebut dapat selesai dalam waktu maksimal empat hari.

“Untuk lama proses, untuk harinya kita diberi waktu sampai tanggal 3 Maret, insha allah semoga paling lambat 4 hari. Untuk kendala alhamdulillah tidak ada karena kita baru mau melaksanakan sebentar setelah duhur,” ungkapnya.

Di waktu yang bersamaan, KPU Maros juga memberikan santunan kepada dua petugas Adhoc yang meninggal dunia pada bulan November tahun lalu (2023) selama masa tugas mereka.

“Kami dari KPU juga memberikan santunan untuk 2 orang petugas Adhoc yang meninggal pada bulan November tahun lalu (2023). Mereka bertugas pada masa kerja. Kita memberikan santunan masing-masing sebesar Rp42 juta perorang,” tutupnya.

(Najmi S)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 256

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *