AKARBERITA.COM, Maros – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, kembali melaunching tema KPID Award Tahun 2023, “Digitalisasi Penyiaran Menopang Ekonomi Hijau di Sulawesi Selatan”. Dan tahun ini, KPID Award akan digelar di bumi Butta Salewangan, Kabupaten Maros atau kerap disebut .
Wakil Ketua KPID Sulsel, Abdi Rahmat menjelaskan, KPID award merupakan ajang penghargaan atau memberikan apresiasi bagi lembaga penyiaran yang telah berupaya menyuguhkan siaran yang sehat, berkualitas serta mencerdaskan.
“Kita ingin anak cucu kita bisa menikmati siaran berita yang sehat, sesuai dengan temanya menopang ekonomi hijau. Identik dengan sehat, indah, subur, dan memiliki banyak manfaat,” katanya.
Memasuki tahun ke-18 KPID Award Sulsel, untuk pertama kalinya digelar di luar Kota Makassar. Abdi berharap bisa melakukan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah setempat.
“Kami sangat bersyukur bupati dan wakil bupati Maros bersedia menjadi tuan rumah KPID Award 2023. PemkabMaros menjadi daerah pertama yang menyanggupi perhelatan dilakukan di wilayahnya, semoga kita dapat bersinergi dengan baik dan mendapatkan antusias yang positif,” paparnya.
Turut hadir Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Maros, Andi Baso Arman. Dalam sambutannya, Suhartina menyarankan program KPID Award dapat digelar secara bergilir.
“Alhamdulillah ini menjadi kebanggaan, kita diberi kepercayaan untuk jadi tuan rumah, akan tetapi kegiatan nasional seperti ini seharusnya bisa dirasakan juga keberadaannya oleh daerah lain. Bisa dilakukan road show, sekalian bisa memperkenalkan kabupaten dan kota lain,” bebernya.
Suhartina berharap kerjasama, kolaborasi dan komunikasi dapat terjalin. “Agar apa yang menjadi kebutuhan KPID Sulsel insyaallah bisa kami penuhi. Begitu pula sebaliknya, yang menjadi keinginan Maros bisa sama-sama kita capai,” bebernya.
Di tempat yang sama, Bidang Siaran KPID Sulsel, Andi Muhammad Ilham menjelaskan, sebanyak 23 kategori yang akan diperlombakan. Puncak acara akan digelar 17 Oktober 2023 di Gedung Serbaguna Pemkab Maros.
“Wajib diikuti oleh lembaga penyiaran yang masih berijin. Jika dalam perpanjang, harus dibuktikan dengan surat proses perpanjangan, agar secara legal formal bisa diikut sertakan,” sebutnya.
Sementara untuk tim juri katanya, merupakan tim independen sesuai bidang kategori perlombaan nya. “Terdiri dari beberapa utusan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, praktisi penyiaran, praktisi lingkungan, juga dari akademisi,” tandasnya.
(Naila)