AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (3/1/2023).
Rapat tersebut di pimpin wakil ketua DPRD, M Rahmat Sjamsu Alam dan didampingi oleh wakil ketua lainnya yakni Tasming Hamid. Di hadiri langsung oleh Wakil Walikota Pangerang Rahim beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, semua fraksi menyetujui ranperda itu untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya. Meski ada beberapa masukan dan saran dari masing-masing fraksi.
Fraksi partai Golkar melalui juru bicaranya, Suleman mengatakan Menyambut baik dan mendukung hadirnya pemerintahan yang melindungi dan memenuhi hak hak masyarakat dalam berusaha dengan komitmen mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Ranperda ini nantinya diharapkan mwnjadi regulasi yang adil terhadap pelaku usaha, investor, optimalisasi pendapatan daerah demi kesejahtraan masyarakat,”katanya.
Hal yang sama juga disampaikan fraksi Nasdem, dengan hadirnya ranperda tersebut diharapkan dapat mewujudkan kesejahtraan masyarakat Parepare dan sebagai payung hukum.
“Diharapkan juga memuat hal hal yang memberikan jaminan kemudahan, kesederhanaandan kepastian hukum dalam pengurusan perizinan berinvestasi dan berusaha di Parepare,”jelasnya.
Fraksi partai Demokrat yang disampaikan Bambang Nasir menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Parepare dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang telah menginisiasi ranperda tersebut.
“Karena ranperda ini nantinya menjadi payung hukum demi meningkatkan ekosistem investasi di Parepare,”jelas Bambang Nasir.
Fraksi Partai Gerindra melalui Kamaluddin Kadir menyampaikan beberapa masukan dan saran, salah satunya yakni diharapkan agar ranperda tersebut bukan hanya slogan semata. Harapannya agar para investor mendapatkan kepastian hukum dan memberikan kenyamanan kepada investor untuk mengembangkan investasinya.
Fraksi Bintang Demokrasi melalui Apriyani Jamaluddin mengatakan agar pemerintah daerah terus berupaya mematangkan sistem perizinan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat agar lebih efektif dan sederhana serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi Fakar juga Menyampaikan Penyelenggaraan perizinan berusaha di Parepare perlu didukung dengan sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum.
Sebelum menutup rapat Paripurna, M Rahmat Sjamsu Alam menyampaikan bahwa besok (rabu, 4/12/2023) akan digelar jawaban wali kota.
“Besok itu kita akan gelar paripurna jawaban wali kota, setelah itu akan di bentuk pansus,”singkatnya.