Headline

Sabtu, 05 April 2025
Parepare

Pemkot Parepare Tutup Cafe Yang Jualan Miras di Soreang

Tim Satpol PP Kota Parepare saat melakukan penggerebekan di cafe Bambu yang berada dibilangan Kecamatan Soreang. -Syari/AkarBerita

Jualan Miras, Pemkot Parepare Tindak Tegas Cafe di Soreang

AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, mengambil sikap tegas dengan menutup Cafe Bambu yang berada di Kecamatan Soreang, lantararan beroperasi dan menjual minuman keras (miras) saat ramadan.

Kasatpol PP Kota Parepare, Muhammad Anzar Makkarai Sabtu (01/05/2021) mengatakan, menyebutkan, penggerebekan yang dilakukan berawal dari adanya keresahan dan laporan dari masyarakat mengenai Cafe Bambu yang masih beroperasi dibulan ramadan.

Mendapat laporan itu, pihakny, kata Anzar bersama aparat pemerintah Kecamatan Soreang, kemudian bergerak ke kafe dibilangan Jalan HM Arsyad, Kelurahan Bukit Harapan itu. Satpol PP pun berhasil mengamankan miras tradisional jenis ballo sebanyak 2,5 liter.

“Kafe ini memang selalu kucing-kucingan dengan petugas. Makanya kami langsung tutup, dan saat ini dalam pengawasan petugas. Jika berani buka lagi, maka akan diproses secara hukum,” tegas Anzar.

Pihaknya, kata Anzhar, juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga kondusifitas selama bulan ramadan. Sinergitas pun dilakukan untuk mengurangi potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban. “Operasi akan rutin petugas lakukan agar masyarakat Parepare bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Sementara Camat Soreang, Dede Harirustaman mengatakan, telah mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban. Diapun menyayangkan adanya kafe yang masih menjual miras dibulan suci ramadan.

Selanjutnya, kata Dede lagi, kafe tersebut telah ditutup dan dibuatkan pernyataan kepada pemilik kafe untuk bersedia tidak menjual miras jenis ballo dikemudian hari.

“Kami sangat berharap dalam melakukan usaha carilah yang sifatnya diberkahi. Jangan lupa agar masyarakat senantiasa tetap mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku salah satunya mematuhi jam malam,” tandasnya.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 303

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *