Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Parepare

Pemkot Parepare Peduli Pekerja Migran

AKARBERITA.com, Parepare – Untuk menekan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, Pemerintah membentuk komitmen, koordinasi, dan kerja sama dengan membentuk Tim Satgas antar lembaga dan instansi di Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam pembentukan Satgas ini, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare turut mengambil bagian dalam meningkatkan mutu pelayanan perlindungan bagi PMI di lokasi Debarkasi Parepare.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare, Adi Hidayah Saputra mengatakan, pembentukan satgas di daerah ini merupakan ujung tombak di daerah dalam melindungi para calon PMI maupun para PMI.

Keberadaan Disdukcapil Parepare, kata Adi, sebagai Satuan Tugas (Satgas) penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memastikan setiap pekerja migran, baik yang akan keluar atau yang akan datang dilengkapi dokumen kependudukan.

“Kami bersinergi dengan unsur terkait. Penanganan Satgas ini tetap terkoordinasi agar PMI kita khususnya dalam masa menjelang hari Raya Idul Fitri ini betul-betul dapat terlayani kembali ke daerah asal dan lengkap dengan dokumen kependudukannya,” Adi memaparkan.

Sejauh ini, jelas Adi, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar PMI yang pulang ke Parepare melalui pelabuhan Parepare tidak dilengkapi dengan dokumen kependudukan.

Khusus Parepare, kata Adi lagi, pekerja migran yang kembali ke Parepare lengkapi dokumen kependudukannya. Riwayat data mereka ada, tapi untuk tertib administrasi kependudukan belum, di antaranya ada yang belum melakukan perekaman KTP-el. Untuk itu, jelasnya, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah lecamatan dan kelurahan melengkapi dokumen kependudukan yang bersangkutan.

“Ini penting dilakukan, sebagai bukti otentik warga Indonesia dan juga menjadi dokumen administrasi bilamana yang bersangkutan akan kembali sebagai pekerja migran untuk keluar di beberapa negara berikutnya,” ujar Adi.

Adi menambahkan, untuk meningkatkan efektifitas pelayanan dan melindungi para PMI non prosedural asal Kota Parepare, Disdukcapil memfasilitasi segala bentuk layanan Administrasi dan pencatatan sipil dengan tidak memungut biaya aliaa gratis.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *