Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Politik & Parlemen

DPRD Kembali Gelar Konsultasi Publik Ranperda

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar konsultasi publik 3 (tiga) ranperda yakni ranperda Ketertiban Umum yang diinisiatif oleh komisi I, ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran oleh Komisi III dan ranperda perlindungan keperawatan oleh Komisi II. Kegiatan Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah diadakan pada 27-28 Agustus di hotel Grand Kartika dan Hotel Delima Sari.

Sekretaris Panitia Naim mengatakan, tujuan diadakannya konsultasi publik itu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana penyusunan rancangan peraturan daerah.

“Adapun tujuan diadakannya konsultasi publik yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rencana penyusunan ranperda tersebut, sekaligus menerima masukan-masukan dari peserta konsultasi dalam rangka menyusun naskah akademik dan draft ranperda tersebut,” katanya.

Lanjut Naim, tahapan awal penyusunan Perda yakni diadakannya pembahasan naskah akademik untuk menguatkan pendapat yang dilaksanakan oleh lembaga kemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan yang berkecimpumg dibidang penelitian yang sebelumnya telah dilakukan kerjasama.

“Hasil laporan konsultasi publik disampaikan kepada pimpinan melalui Bapemperda untuk diajukan pengkajian untuk mengetahui apakah ranperda yang diajukan oleh anggota DPRD tidak bertentangan dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah maupun Peraturan perundang undangan yang lebih tinggi. Dan selanjutnya hasil kajian disampaikan kepada pimpinan untuk melakukan penjadwalan melalui rapat bamus,”jelas Kabag Fasilitasi legislasi, persidangan dan risalah tersebut.

Menurutnya, dalam konsultasi peserta dan intansi terkait menyambut baik ranperda tersebut, karena merasa sudah sangat dibutuhkan masyarakat.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *