Regional

193 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Maros, Terima Remisi Idul Fitri

AKARBERITA.COM, Maros – Sebanyak 193 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kabupaten Maros menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali imran, mengatakan, dari jumlah tersebut satu orang warga binaan langsung diganjar bebas usai mendapat remisi.

“Alhamdulillah, satu orang warga binaan yang mendapatkan remisi idul Fitri itu langsung bebas,” ujarnya.

Potongan masa tahanan untuk 193 warga binaan tersebut berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan beberapa syarat, penilaian dan kriteria yang ada.

“66 orang dapat 15 hari, 116 orang selama 1 bulan, 8 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 3 orang selama 2 bulan,” katanya, Senin (8/4/2024).

Imran menyebutkan, tidak semua penghuni Lapas Kelas IIB Maros itu mendapatkan remisi. Saat ini penghuni Lapas berkisar sekitar 352 orang.

“Dari jumlah itu, yang tidak mendapatkan remisi itu berjumlah sekitar 159 orang. Itu karena mereka belum memenuhi syarat. Ada yang karena baru putusan, ada juga yang masih menjalani proses sidang dan statusnya masih tahanan titipan. Tentu tidak bisa diproses,” ujarnya.

Menurutnya ada beberap syarat yang harus dipenuhi narapidana untuk mendapat remisi. Pertama syarat administrasi dan subtantif.

“Syarat administrasi telah berstatus narapidana dan menjalani 6 bulan masa pidana,” ujarnya.

Sedangkan syarat subtantifnya harus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di lapas.

Dia menjelaskan, umumnya yang menerima remisi kali ini didominasi oleh narapidana yang terjerat kasus narkoba.

“Kasus narkotika sebanyak 68 orang, pelindungan anak 39 orang, pembunuhan 10 orang, penipuan 4 orang, pencurian 24 orang,” urainya.

Selanjutnya kata dia, narapidana yang mendapatkan remisi itu berkaitan dengan kasus penganiaanyaan 5 orang, lalu lintas 2 orang, kesehatan 8 orang, ketertiban 9 orang, lain-lain 24 orang.

(Najmi S)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!