AKARBERITA.com, Parepare – Sebanyak 15.214 perserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Parepare terancam akan dinonaktifkan.
Hal tersebut terjadi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta BPJS-PBI di Parepare tak terdaftar di Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Parepare.
Kasi Promkes Dinas Kesehatan Parepare Maasje mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan kepada seluruh pemilik NIK hingga satu bulan mendatang, agar segera menyeselaikan administasi baik di Disdukcapil maupun di Dinas Kesehatan, mengenai status kepesertaannya.
“Karena jika tak dilaporkan akan dinonaktifkan, peserta BPJS-PBI ini diharapkan bisa melaporkan datanya secara administrasi dan kami untuk sementara waktu juga melakukan pembahruan data agar hak peserta tetap dijamin oleh pemerintah,”paparnya.
Maasje juga menambahkan, kuota BPJS PBI untuk periode 21 Maret sebanyak 2.000, daftar tunggu sekitar 1.500 dan masih tersisa 500.
(Nurfadila Wahid)